AKSES JALAN AKAN DIBUKA, WARGA GUNUNGANYAR TAMBAK LAKUKAN ISTIGHOSAH KUBRO
Gatmedia.net - Kasus sengketa tanah yang terjadi diwilayah kel. Gununganyar tambak yang melibatkan H. Aris Sugianto warga Kel. Gununganyar tambak dan pihak UBAYA rupanya mulai ada titik terang. Jum’at ( 8/9 ) setelah sholat jum’at warga kel. Gununganyar tambak berkumpul untuk melakukan tasyakuran di Jalan baru yang nantinya akan menjadi akses JLLT, Jalan lingkar luar timur kota Surabaya. Kegiatan tasyakuran yang di isi dengan pembacaan doa dan istighosah yang dihadiri lebih dari 500 warga, mulai dari anak - anak hingga lansia.
Warga yang datang atas undangan dari keluarga H. Aris Sugianto, pemilik lahan yang menjadi sengketa. Tasyakuran ini diselenggarakan oleh Keluarga H. Aris sugiatno karena mereka sudah dinyatakan menang dalam PTUN pada tanggal 6 September yang lalu. Beberapa tokoh masyarakat juga hadir ikut memberikan doa agar pada proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar.
Lahan sengketa yang saat ini sudah menjadi jalan JLLT atau OERR memang menjadi akses yang paling nyaman saat ini diwilayah kel. Gununganyar tambak, dengan adanya sengketa ini akhirnya jalan tidak bisa dilalui karena sebagian jalan sudah ditutup dengan pagar kawat oleh pihak UBAYA sehingga masyarakat setempat tidak dapat melewatinya. Warga berharap agar sengketa lahan ini dapat segera diselesaikan agar akses jalan kembali bisa dilalui.
Sebelum adanya jalan ini, warga RW.VII khususnya harus memutar dengan jarak yang cukup jauh untuk keluar atau masuk dari pintu TOL tambak sumur. Namun saat ini akses jalan utama yang melewati Jl. Wiguna timur hingga ke UPN selalu ramai dan cenderung macet pada pagi dan sore hari sehingga sangat menyulitkan warga untuk keluar atau masuk wilayah kelurahan Gununganyar tambak.. Dengan danya jalan baru ini akses keluar masuk lebih cepat, dampak inilah yang sangat dirasakan dengan adanya penutupan akses jalan oleh UBAYA.
Daerah Surabaya timur memang kerap kali terjadi permasalahan dengan tanah karena Surabaya timur adalah daerah yang sedang berkembang sehingga sangat rentan ada masalah perihal tanah. Banyak kasus sertifikat ganda, kavling tanah yang tidak jelas suratnya dan lain sebagainya. Untuk itu bagi masyarakat yang ingin membeli tanah atau kavlingan hendaknya berhati - hati dan agar dipastikan keabsahan suratnya. ( Cak Met )