KADIS KOMINFO JATIM : HANYA 319 KIM YANG AKTIF DIJAWA TIMUR
Gatmedia.net - Informasi dan komunikasi menjadi hal yang wajib bagi setiap orang, barangsiapa yang menguasai informasi dan komunikasi maka dia akan menjadi “ pemenang “, sebaliknya bagi siapa saja yang tidak menguasai informasi dan komunikasi maka bersiaplah untuk kalah. Sebuah ungkapan yang sering kita dengar, menggambarkan bagaimana pentingnya mengetahui dan menguasai informasi agar kita tidak tertinggal dan dapat mengambil manfaat darinya.
Namun apa jadinya bila informasi dan komunikasi itu tidak tempatkan pada tempatnya maka yang terjadi adalah kerusakan, fitnah dan berita bohong yang menyebar kemana - mana. Masyarakat menjadi sulit untuk mencari dan membedakan mana berita yang benar atau salah dan hal ini tentunya akan meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan perpecahan.
Untuk menjaga hal itu, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang Pedoman bermuamalah melalui media sosial. Hal senada juga disampaikan oleh Ainul Yaqin, Sekretaris MUI Jatim pada acara Sarasehan pegiat KIM Jatim yang bertempat di Pendopo Taman candra wilwatikta pada hari kedua Pekan KIM ke-IX, Kabupaten Pasuruan. Fatwa Majlis Umat Islam nomor 24/2017 tentang pedoman bermuamalah melalui media sosial didalamya menyangkut beberapa tehnis memilah informasi untuk disebarluarkan.
Dalam sarasehan yang mengambil tema “ Revitalisasi peran KIM sebagai media jurnalisme warga menuju masyarakat informatif “ tersebut kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Bapak Ir. Eddy Santoso, MM. menyampaikan bahwa dari 1.019 KIM yang ada dijatim pada tahun 2015 ternyata hanya ada 319 KIM yang aktif hingga saat ini. Eddy berharap bahwa melalui sarasehan ini KIM dapat menjadi bagian yang bisa bersama - sama dengan pemerintah dalam menanggulangi informasi yang bohong atau hoax. ( Cak Met )